Medan - Warga pulau Nias kembali dibuat gusar munculnya selebaran berkop surat American Power Rental (APR) Energy. Surat itu berisikan permintaan maaf kepada rakyat Nias karena perusahaan asing tersebut akan melakukan pemadaman total di Pulau Nias dalam waktu dekat ini.
Alasan yang berkembang menyatakan, pemadaman terjadi karena PT PLN (Persero) belum melunasi tunggakan pembayaran sewa pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) 2x10 megawatt (MW) yang diproduksi dari dua mesin PLTD yang terletak di Moawo berkapasitas 10 MW dan di Idanoi 10 MW kepada APR sebagai pemasok energi listrik di Nias kepada PT PLN (Persero).
Persoalan ini menarik perhatian sejumlah tokoh yang selama ini peduli dengan kondisi energi di nusantara, salah satunya Ramdani Koordinator Investigasi Masyarakat Peduli Listrik (MPL).
"Sebelumnya diketahui bahwa PT PLN (Persero) selalu membayar secara rutin setiap bulan. Inikan miris, dan jika menilik dari persoalan tersebut, lantas siapa sesungguhnya yang layak untuk disalahkan supaya bisa diurai solusinya?" tanya Ramdani pada wartawan di Medan, Rabu (25/5).
Menurut Ramdani, beberapa personal dari PLN menyatakan, pemadaman di Nias terjadi akibat PLN masih belum melunasi tunggakan kepada APR sebesar Rp 8 miliar. Pun demikian, PLN tetap mencarikan pengganti sumber energi dengan menyediakan 17 genset sebagai pengganti sementara memasok listrik di Nias.
"Kami ingin menyampaikan bahwa tidak perlu pihak APR dan PT PLN (Persero) wilayah Nias saling silang sikut dan membela diri. T
idak perlu pula sampai harus menyebar-menyebarkan informasi berantai atau membagikan selebaran yang tidak tepat dan tidak pas karena itu bisa menyesatkan esensi hal yang terjadi," ujarnya.
Curiga
Di lain sisi, timbul kecurigaan, sebagai perusahaan yang berbasis di Amerika, APR dibonceng kepentingan asing untuk memecah belah masyarakat Nias. "Namun masyarakat tidak perlu terpancing provokasi ini, fokuslah dukung pemerintah mencari solusi," ungkapnya.
"Masyarakat juga tidak perlu risau, karena kami yakin PT PLN pasti sudah mempersiapkan serangkaian langkah antisipatif termasuk dengan penyediaan sumber energi lainnya," tambahnya.
Terpisah, KRT Tohom Purba, SH, selaku Ketua Presidium Asosiasi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (Alperklinas) menyatakan, di atas semua persoalan ini, baik APR maupun PLN harus mengutamakan kepentingan anak bangsa, dalam hal ini rakyat Nias.
"Cara-cara APR yang notabene pebisnis dengan menyebar isu tertulis kepada masyarakat bernada ancaman pemutusan pasokan listrik sangat kami sayangkan," tegas Tohom Purba, melalui sambungan telekomunikasi.
Menurut informasi, katanya, justru pihak APR yang sengaja tidak memberikaninvoice/tagihan PLTD sewa 10 MW Idanoi dan PLTD sewa 10 MW Moawo.
"Tiga kali PLN Area Nias meminta supaya tagihan dikirimkan oleh APR, yakni pada 31 Maret, 20 April dan 4 Mei 2016. Namun, di publik justru beredar isu bahwa PLN menolak untuk membayar tagihan," ungkap pria yang baru-baru ini mengikuti Sidang Tahunan Fisuel Internasional di Maroko, Afrika Utara.
Katanya, dalam selebaran APR tersebut juga ada satu klausul yang ganjil, yaitu "Kami telah menawarkan untuk menjual pembangkit listrik kami di Nias kepada PLN".
"Itu maksudnya apa? Jangan-jangan polemik ini merupakan skenario untuk keuntungan bisnis semata dengan mengorbankan rakyat Nias.
Bayangkan, ratusan ribu orang harus berada dalam gelap gulita hanya gara-gara pihak tertentu ingin mendapatkan keuntungan dengan menjual mesin-mesinnya kepada PLN," terangnya.
Alperklinas mengimbau masyarakat untuk menyikapi ancaman APR ini dengan berpikir kritis namun logis. "Kami siap mendampingi masyarakat Nias mengawal penyelesaian polemik ini," pungkasnya.(rel/nai)