Medan - khususnya warga pulau Nias kembali dibuat gusar oleh munculnya selebaran berkop surat American Power Rental (APR) Energy, yang bertema permintaan maaf kepada rakyat Nias karena perusahaan asing tersebut kembali akan melakukan pemadaman total di pulau Nias dalam waktu dekat ini.
Alasan yang berkembang menyatakan, bahwa pemadaman terjadi karena PT PLN (Persero) belum melunasi tunggakan pembayaran sewa pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) 2�10 megawatt (MW) yang diproduksi dari dua mesin PLTD yang terletak di Moawo yang berkapasitas 10 MW dan di Idanoi 10 MW kepada APR sebagai pemasok energi listrik di Nias kepada PT PLN (Persero). Hal tersebut pun menarik perhatian sejumlah tokoh yang selama ini peduli dengan kondisi energi di nusantara, salah satunya adalah Ramdani selaku Koordinator Investigasi Masyarakat Peduli Listrik (MPL).
"Sebelumnya diketahui, bahwa PT PLN (Persero) selalu membayar secara rutin setiap bulan. Ini kan miris, dan jika menilik dari persoalan tersebut, lantas siapa sesungguhnya yang layak untuk disalahkan supaya bisa diurai solusinya?" tanya Ramdani pada wartawan di Medan, Rabu 25/5/2016.
Menurut Ramdani, beberapa personal dari PT PLN (Persero) menyatakan bahwa pemadaman di Nias terjadi akibat PT PLN (Persero) masih belum melunasi tunggakan kepada APR sebesar Rp 8 miliar. Pun demikian, PT PLN (Persero) tetap mencarikan pengganti sumber energi dengan menyediakan 17 genset sebagai pengganti sementara memasok listrik di Nias.
"Kami ingin menyampaikan bahwa tidak perlu pihak APR dan PT PLN (Persero) wilayah Nias saling silang sikut dan membela diri. Tidak perlu pula sampai harus menyebar-menyebar informasi berantai atau membagikan selebaran yang tidak tepat dan tidak pas karena itu bisa menyesatkan esensi hal yang terjadi," ujarnya.
Disisi lain, timbul kecurigaan, bahwa sebagai perusahaan yang berbasis di Amerika, APR dibonceng kepentingan asing untuk memecah belah masyarakat Nias.
"Namun masyarakat tidak perlu terpancing provokasi ini, fokuslah dukung pemerintah mencari solusi. Masyarakat juga tidak perlu risau, karena kami yakin PT PLN pasti sudah mempersiapkan serangkaian langkah antisipatif termasuk dengan penyediaan sumber energi lainnya," sebutnya.
Terpisah, Ketua Presidium Asosiasi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (Alperklinas), KRT Tohom Purba SH menyatakan bahwa diatas semua persoalan ini, baik APR maupun PT PLN harus mengutamakan kepentingan anak bangsa, dalam hal ini rakyat Nias.
"Cara-cara APR yang notabene pebisnis dengan menyebar isu tertulis kepada masyarakat bernada ancaman pemutusan pasokan listrik sangat kami sayangkan," tegas Tohom Purba, saat dihubungi via seluler.
Dari informasi yang didapatnya, kata Tohom, justru pihak APR lah yang sengaja tidak memberikan invoice (tagihan) PLTD Sewa 10 MW Idanoi dan PLTD Sewa 10 MW Moawo. "Tiga kali PLN Area Nias meminta supaya tagihan dikirimkan oleh APR, yakni pada 31 Maret, 20 April dan 04 Mei 2016. Namun, di publik justru beredar isu bahwa PLN menolak untuk membayar tagihan," ungkapnya.
Ia pun mengatakan bahwa dalam selebaran APR tersebut, juga ada satu klausul yang ganjil, yaitu 'Kami telah menawarkan untuk menjual pembangkit listrik kami di Nias kepada PLN'.
"Itu maksudnya apa? Jangan-jangan polemik ini merupakan skenario untuk keuntungan bisnis semata dengan mengorbankan rakyat Nias. Bayangkan, ratusan ribu orang harus berada dalam gelap gulita hanya gara-gara pihak tertentu ingin mendapatkan keuntungan dengan menjual mesin-mesinnya kepada PLN," terangnya.
Oleh karenanya, Alperklinas menghimbau masyarakat untuk menyikapi ancaman APR ini dengan berpikir kritis namun logis. "Kami siap mendampingi masyarakat Nias mengawal penyelesaian polemik ini," pungkasnya.
Alperklinas berkepentingan mengawal listrik di nusantara menuju kondisi prima. Sesuai info yang beredar di masyarakat kelistrikan internasional, Sidang Majelis Umum Fisuel Internasional, yang dihadiri peserta dari 30 negara, akan diselenggarakan di Medan dan Alperklinas yang akan menjadi tuan rumah. (OII/YEZ)