MEDAN - Ketua DPD Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (Alperklinas) Sumut, Sances Sitompul mengatakan pembangunan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPB) di Sarulla, Pahae, Tapanuli Utara sarat dengan berbagai kecurangan dan pelanggaran aturan perundang-undangan.
"Kami memperoleh info bahwa AMDAL jaringan SUTT dan SUTET ini tidak sesuai dengan SOP dan peraturan-peraturan PLN dan Pemerintah Republik Indonesia," ujar Sances didampingi Sekum Alperklinas Sumut, Manahara Sitompul, di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali, Senin (8/5/2017.
Beberapa tahun lalu, kata dia, sewaktu dilakukan ganti rugi lahan masyarakat, ada indikasi kecurangan dan mark up. Dimana PT.SOL memberi ganti rugi lahan kepada orang yang tidak berhak menerimanya.
"Kemudian ada ganti rugi tanaman yang sengaja dimark-up, dengan cara sengaja menanami bibit pohon tanaman pada sore hingga malam hari sebelum proses rekapitulasi pembayaran ganti rugi tanaman," ungkapnya.
Dari keadaan dan situasi ini, lanjutnya, mereka menduga adanya permainan dan pembohongan yang dilakukan oknum-oknum PT.SOL dan orang-orang yang berhubungan dengan ganti rugi tersebut.
"Dalam pembangunan Tower dan Jaringan SUTT ini saya indikasikan ada permainan dan pembohongan publik. Oleh karena itu Alperklinas Sumut siap mendampingi masyarakat Luat Pahae umumnya dan masyarakat yang terkena dampak pembangunan khususnya, untuk mendapatkan hak-hak dan keadilan sesuai dengan Undang-undang, peraturan dan SOP yang berlaku di negari yang kita cintai ini," tambahnya.
Makanya, mereka akan terus memantau dan menyelidiki kemungkinan adanya kecurangan dan kelalaian yang disengaja maupun yang tidak disengaja dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang dikerjakan PT. SOL, serta perusahaan yang berkaitan.
"Sesuai dengan arahan Ketua Presidium DPP Alperklinas di Jakarta, Tohom Purba, kita harus melindungi konsumen kelistrikan yang dirugikan dan yang dipermainkan, serta melakukan pendampingan hukum secara menyeluruh kepada masyarakat dan konsumen kelistrikan khususnya, yang merasa dirugikan dan diambil hak-haknya.
Oleh karena itu, bagi masyarakat lainnya, yang merasa dirugikan, dapat melaporkannya ke kantor DPD Alperklinas Sumut Jalan Mangonsidi IV Medan," jelasnya.
Sances juga menegaskan, di sela-sela pelantikan Ketua Presidium DPP Alperkinas KRT Tohom Purba sebagai Ketua Umum Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum Pemuda Pancasila (B�PPH PP) DKI Jakarta di hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, pada 5 Mei 20�17 lalu, pihaknya telah meminta agar DPP Alperklinas membawa permasalahan pembangunan listrik di Sarulla, Tapanuli Utara dalam topik pembahasan di General Annual Meeting 2017 Fisuel (International Fed�eration for the Safe�ty of Electricity Us�ers), di Nusa Dua, Bali, tanggal 8-12 Mei 2017.
"Workshop
Fisuel tersebut akan diikuti oleh sejumlah badan hukum dari
negara-neg�ara yang memiliki ke�pedulian terhadap ke�amanan pengguna dan
penggunaan listrik. Kegiatan ini nantinya akan dibuka oleh Menteri
ESDM," pungkasnya sembari menyatakan bahwa dirinya dan Sekretaris
mewakili DPD Alperklinas Sumut juga ikut menghadiri workshop
internasional tersebut./rel